DIDUGA TIDAK MEMILIKI IZIN BANGUNAN, MARCOPOLO AKAN DIRUBUHKAN
Berselang hari dari Eksekusi Samsul Tarigan (pemilik THM Marcopolo)oleh Kejari Binjai hari ini didaerah Binjai selatan (kamis,14/08/25) THM Marcopolo akan rencana dirubuhkan oleh pemerintah kabupaten Deli Serdang, terlihat alat berat excavator sudah standby dari pagi didepan polres Binjai beserta rombongan mobil TNI dan Brimob beserta pemerintah setempat.
Kuat dugaan THM Marcopolo diduga tidak memiliki izin bangunan (PBG) yang resmi yang semestinya diajukan dalam rencana pembangunan kepada Pemerintah Setempat. Pemilik THM Marcopolo tidak mengindahkan Peraturan pemerintah dan terus melakukan pembangunan.
Pihak Pemerintah Deli Serdang sudah memberi peringatan dan teguran keras kepada THM Marcopolo beberapa waktu lalu.
Pemerintah kabupaten Deli Serdang berkomitmen tidak tebang pilih dalam penertiban bangunan-bangunan yang tidak memiliki izin diwilayahnya.
Puluhan mobil aparat keamanan dari TNI-Polri sudah standby dari tadi pagi di pinggir jalan dekat lokasi THM Marcopolo untuk mengantisipasi eskalasi gesekan perlawanan para pihak-pihak yang menolak eksekusi perubuhan bangunan THM Marcopolo yang diklaim sebagai Markas Besar GRIB SUMUT.
(SB)