Kawasan Industri Medan Kembali Diterjang Banjir, Dirut PT KIM Dinilai Gagal dan Diduga Abaikan Anggaran Perawatan
Medan, 1 Oktober 2025 – Kawasan Industri Medan (KIM) kembali direndam banjir pasca diguyur hujan dengan intensitas tinggi selama 2–3 jam. Air tergenang hingga setinggi lutut orang dewasa, terutama di kawasan Jalan Pulau Nias Selatan KIM II, pada Rabu (01/10) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Kondisi ini membuat kawasan industri modern itu terlihat seperti sungai, dan menghambat aktivitas ribuan pekerja serta kendaraan yang melintas.
Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan buruknya infrastruktur jalan dan drainase di bawah pengelolaan PT Kawasan Industri Medan (Persero) yang dinilai gagal mengatasi masalah banjir. Padahal, setiap kendaraan dan pelaku usaha di kawasan ini dikenakan retribusi rutin.
“Heran, retribusi kendaraan jalan terus dipungut, tapi jalanan dan drainase dibiarkan kotor dan tidak pernah dibersihkan. Akhirnya setiap hujan deras, kawasan KIM berubah jadi kubangan. Kendaraan saya bahkan mogok karena terendam,” keluh Agus, salah seorang pengguna jalan KIM II.
Keluhan serupa juga datang dari pekerja pabrik. Mukmin (52) menuturkan, pekerja sudah lama resah dengan masalah banjir yang tak kunjung diselesaikan PT KIM.
“Kalau sudah banjir, kami bukan hanya kerja di pabrik, tapi juga harus bersihkan kotoran banjir di sekitar pabrik. Masalah ini sudah lama dikeluhkan, tapi tak pernah ada tindak lanjut,” katanya.
Warga Desak Menteri BUMN Copot Dirut PT KIM
Warga Medan Labuhan, AR Ahmad (50), menilai kondisi ini mencerminkan kegagalan manajemen PT KIM Persero. Ia mendesak Menteri BUMN segera mencopot Direktur Utama PT KIM karena dianggap tidak mampu memberikan solusi.
“Setiap hujan deras pasti banjir, air bisa setinggi 50 cm. Itu bukti nyata kegagalan. Menteri BUMN tidak perlu mempertahankan Dirut PT KIM yang sekarang. Kasihan pekerja, pelaku usaha, dan masyarakat yang jadi korban,” tegasnya.
Banjir yang berulang di kawasan strategis seperti KIM juga dikhawatirkan mengganggu kelancaran bisnis investor yang beroperasi di sana. Aktivitas ribuan pekerja terhambat, arus distribusi barang terganggu, dan risiko kerugian semakin besar.
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Perawatan
Lebih jauh, sejumlah pihak menilai persoalan banjir di KIM bukan hanya soal teknis drainase, tetapi juga menyangkut dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran perawatan. Meski setiap tahun dialokasikan biaya untuk pemeliharaan infrastruktur, kondisi jalan dan saluran air tetap memprihatinkan.
Hal ini bisa dikaitkan dengan ketentuan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan wewenang dan penggelapan anggaran negara yang merugikan kepentingan masyarakat luas.
Jika benar terjadi pembiaran dan pengalihan anggaran perawatan, maka pihak manajemen PT KIM bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.
Suara Pekerja: “Banjir Ganggu Aktivitas Kami”
Keluhan pekerja terus mengalir. Ridwan, salah seorang buruh, mengaku sangat terganggu dengan banjir yang seolah menjadi rutinitas setiap musim hujan.
“Banjir ini sangat mengganggu aktivitas kami. Sejak dulu masalah ini tak kunjung selesai. Kami berharap ada tindakan nyata, bukan hanya janji,” ujarnya dengan nada kesal.
Tuntutan
Menteri BUMN segera mengevaluasi dan mencopot Dirut PT KIM.
Audit investigatif terhadap penggunaan anggaran perawatan infrastruktur KIM.
Normalisasi drainase dan jalan utama di kawasan industri agar investor dan pekerja dapat beraktivitas dengan lancar.
Keterbukaan anggaran PT KIM Persero kepada publik sesuai prinsip good corporate governance.
(HUMAS)