STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi Resmi Berubah Nama Menjadi STAI Al-Hikmah
Tebing Tinggi, – Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Hikmah Tebing Tinggi resmi berganti nama menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Tebing Tinggi. Perubahan ini disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 1091 Tahun 2024 pada 22 Oktober 2024.
Keputusan ini diambil untuk mengakomodasi perkembangan institusi dan penambahan dua program studi baru, yakni Hukum Pidana Islam dan Ekonomi Syariah, yang telah mendapatkan izin operasional sejak tahun 2022. Dengan adanya transformasi ini, STAI Al-Hikmah diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam dunia pendidikan Islam, khususnya di wilayah Tebing Tinggi dan sekitarnya.
Ketua STAI Al-Hikmah, menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menjawab kebutuhan masyarakat akan lulusan yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan ekonomi syariah.
“Kami ingin terus berkembang dan beradaptasi dengan tantangan zaman. Dengan perubahan ini, kami optimis STAI Al-Hikmah dapat melahirkan lulusan yang lebih siap menghadapi dunia kerja dan memberikan kontribusi bagi kemajuan umat,” ujarnya.
STIT Al-Hikmah awalnya merupakan kelas jauh dari STAI Al-Hikmah Medan. Namun, seiring kebijakan pemerintah yang melarang sistem kelas jauh, institusi ini resmi berdiri sendiri pada 19 November 2004 berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/177/2007. STAI Al-Hikmah berada di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (Yaspetia), yang didirikan pada tahun 1983.
Dengan perubahan nama dan penambahan program studi, STAI Al-Hikmah berharap dapat semakin meningkatkan mutu akademik serta memberikan kesempatan lebih luas bagi para mahasiswa untuk menempuh pendidikan tinggi berbasis Islam.(Humas)