Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Labuhan Deli Gelar Razia Rutin
Labuhan Deli - Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli menggelar penggeledahan rutin pada hari Sabtu (12/04) sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Rutan.
Penggeledahan yang berlangsung dari pukul 20.00 hingga 21.00 WIB dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Asrul Andriance Harahap didampingi oleh Komandan Jaga, staff pengamanan dan angoota regu jaga.
Blok hunian yang menjadi target penggeledahan yaitu Blok … sebanyak dua kamar hunian. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, yaitu sendok stainless, mangkok kaca, kabel colokan, korek api, pisau, cutter, dan gunting.
Ka.KPR menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan penggeledahan ini berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. "Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Penggeledahan rutin ini menunjukkan komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan lingkungan yang aman bagi warga binaan dan petugas. Kepala Rutan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan kondisi yang kondusif.(TIM)
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Labuhan Deli Gelar Razia Rutin
Labuhan Deli - Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli menggelar penggeledahan rutin pada hari Sabtu (12/04) sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Rutan.
Penggeledahan yang berlangsung dari pukul 20.00 hingga 21.00 WIB dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Asrul Andriance Harahap didampingi oleh Komandan Jaga, staff pengamanan dan angoota regu jaga.
Blok hunian yang menjadi target penggeledahan yaitu Blok … sebanyak dua kamar hunian. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, yaitu sendok stainless, mangkok kaca, kabel colokan, korek api, pisau, cutter, dan gunting.
Ka.KPR menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan penggeledahan ini berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. "Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Penggeledahan rutin ini menunjukkan komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan lingkungan yang aman bagi warga binaan dan petugas. Kepala Rutan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan kondisi yang kondusif.(TIM)