Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan WJMB

Indeks Berita

Tag Terpopuler

WJMB: Pembungkaman Media Ancaman Serius bagi Demokrasi

Jumat, 29 Agustus 2025 | Agustus 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-29T11:09:29Z
WJMB: Pembungkaman Media Ancaman Serius bagi Demokrasi




MEDAN– Ketua Umum Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (WJMB), Irwansyah Putra, angkat bicara terkait edaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta yang berisi imbauan agar lembaga penyiaran membatasi pemberitaan unjuk rasa mengenai isu tunjangan rumah anggota DPR RI.

Irwansyah Putra menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas surat edaran tersebut. Menurutnya, kebijakan itu justru berpotensi menjadi **pembungkaman media** dan bentuk intervensi terhadap independensi pers.

“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Kalau media dibatasi untuk meliput aksi unjuk rasa, sama saja dengan menutup mata publik dari kebenaran. Ini sangat berbahaya dan mencederai kebebasan pers,” tegas Irwansyah Putra dalam keterangan persnya, Jumat (29/8/2025).

### Kebebasan Pers Dijamin UU

Irwansyah menekankan bahwa kebebasan pers sudah jelas dilindungi oleh **Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers)**. Dalam regulasi itu ditegaskan, pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi tanpa ada tekanan atau larangan dari pihak mana pun.

“UU Pers adalah payung hukum tertinggi bagi kerja jurnalistik. Tidak boleh ada lembaga apa pun yang membatasi ruang gerak wartawan. Kalau ada kesalahan dalam pemberitaan, mekanismenya sudah diatur lewat hak jawab dan Dewan Pers, bukan dengan imbauan pembungkaman,” jelasnya.

### WJMB: Jangan Pasung Demokrasi

Menurut WJMB, kebijakan yang membatasi liputan aksi massa justru mengkhianati nilai-nilai demokrasi dan merugikan masyarakat luas yang berhak mendapatkan informasi.

“Rakyat berhak tahu, rakyat berhak melihat, rakyat berhak mendengar. Kalau pers dibungkam, itu sama dengan memutus akses informasi rakyat. Demokrasi akan lumpuh tanpa pers yang bebas,” lanjut Irwansyah.

### Seruan Solidaritas Pers

WJMB juga menyerukan agar seluruh jurnalis, organisasi wartawan, dan masyarakat sipil bersatu menjaga kebebasan pers dari segala bentuk intervensi dan ancaman.

“Kami mendesak KPID untuk menarik edaran tersebut dan mengingatkan semua pihak agar menghormati UU Pers. WJMB siap berdiri di garda terdepan membela kebebasan pers, karena ini bukan hanya soal wartawan, tapi soal hak rakyat untuk tahu,” tutup Irwansyah Putra.


×
Berita Terbaru Update