Dewan Pengurus Pusat Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (WJMB) Resmi Terbentuk, Siap Kawal Keterbukaan Informasi Publik dan Etika Pers
Medan, 22 Oktober 2025
Organisasi profesi jurnalis di Sumatera Utara kembali bertambah dengan terbentuknya Dewan Pengurus Pusat (DPP) Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (WJMB). Pembentukan organisasi ini telah disahkan secara hukum melalui Akte Notaris Nurhatini HIA, SH, M.Kn, dengan Nomor Akte 01 tanggal 17 September 2024, serta terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Nomor SK: AHU-0008971.AH.01.07 Tahun 2024.
Sekretariat resmi DPP WJMB beralamat di Jalan KL Yos Sudarso Km 21,5 No. 08, Belawan, Sumatera Utara. Organisasi ini juga didampingi oleh Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Michael Mandate Morality (3M) & Partners, sebagai mitra hukum dalam menjalankan fungsi advokasi, perlindungan hukum jurnalis, dan edukasi publik terkait hak atas informasi.
Ketua Dewan Pengurus Pusat WJMB menjelaskan bahwa terbentuknya organisasi ini merupakan bentuk komitmen insan pers di Medan dan sekitarnya untuk menegakkan nilai-nilai profesionalitas, moralitas, dan tanggung jawab sosial dalam dunia jurnalistik.
“Kami berdiri bukan hanya untuk memperjuangkan hak-hak jurnalis, tetapi juga untuk memastikan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) benar-benar diterapkan oleh seluruh lembaga negara dan pemerintah daerah,” ujar salah satu pengurus DPP WJMB.
Selain itu, keberadaan WJMB juga berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi.
WJMB menegaskan akan menjadi wadah kolaboratif bagi jurnalis dari berbagai media untuk meningkatkan kompetensi, memperkuat jaringan kerja sama, serta memperjuangkan hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan beretika.
Dalam waktu dekat, DPP WJMB berencana menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan jurnalistik bertema “Pers Bermartabat, Informasi Terbuka, dan Masyarakat Cerdas”. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran pers dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Sumatera Utara.
Dengan motto “Wartawan Jujur, Masyarakat Bersatu”, WJMB siap menjadi garda terdepan dalam mengawal keterbukaan informasi publik serta memperjuangkan nilai moralitas dan kebenaran di ruang media.
(TIM)