Ketum DPP GNI Rules Gaja S.Kom Prihatin atas Kasus Guru SMK Negeri 1 Cimarga, Minta Gubernur Banten Bijak dalam Menyikapi Tindakan Disiplin di Sekolah
Lebak, 14 Oktober 2024— Polemik terkait keputusan Gubernur Banten Andra Soni yang memberhentikan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, akibat tindakan disiplin terhadap siswa yang merokok, menuai reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Generasi Negarawan Indonesia (DPP GNI), Rules Gaja, S.Kom, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini. Ia menilai bahwa keputusan gubernur seharusnya mempertimbangkan konteks tindakan seorang pendidik yang berupaya menanamkan nilai disiplin dan tanggung jawab kepada peserta didik, bukan justru mematahkan semangat para guru yang berjuang mendidik karakter generasi bangsa.
“Kami sangat prihatin. Kepala sekolah dan para guru sejatinya adalah ujung tombak pembentukan karakter anak bangsa. Ketika ada siswa yang melanggar aturan dengan merokok di lingkungan sekolah, maka tindakan tegas bukan berarti salah, melainkan bagian dari proses pendidikan moral dan kedisiplinan,” ujar Rules Gaja, Rabu (14/10/2024).
Ia juga menilai, keputusan pemberhentian kepala sekolah justru berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap dunia pendidikan. Sebab, keputusan itu dapat melemahkan wibawa tenaga pendidik di mata siswa dan orang tua.
“Jika setiap tindakan tegas guru dianggap pelanggaran, bagaimana mungkin sekolah bisa mencetak generasi yang beretika dan berkarakter kuat? Jangan sampai dunia pendidikan kehilangan arah hanya karena tekanan publik atau kesalahpahaman,” tegasnya.
Sementara itu, dalam bentuk protes simbolik terhadap keputusan tersebut, muncul pernyataan dari pihak internal SMK Negeri 1 Cimarga yang menyindir dengan nada satir bahwa sekolah kini “dibebaskan untuk merokok”, menggambarkan kekecewaan mendalam terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada pendidikan.
Rules Gaja juga mengingatkan para orang tua dan pihak pemerintah agar tidak gegabah dalam menilai tindakan guru. Ia menekankan pentingnya dialog, mediasi, dan penyelesaian yang mendidik antara pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah.
“Kita seharusnya memediasi, bukan memperkeruh suasana. Pendidikan bukan sekadar soal akademik, tetapi juga pembentukan karakter. Jangan sampai ketegasan guru dipersepsikan sebagai kesalahan,” tambahnya.
GNI menyerukan agar Pemerintah Provinsi Banten meninjau kembali keputusan pemberhentian kepala sekolah SMK Negeri 1 Cimarga serta membuka ruang dialog antara semua pihak untuk mencari solusi yang adil dan mendidik.
(TIM)