Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan WJMB

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejati Sumut periksa kantor Pelindo dan Kantor Kesyahbanndaraan dan Otoritas Pelabuhan Belawan

Rabu, 29 Oktober 2025 | Oktober 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-30T02:52:38Z


Kejati Sumut periksa kantor Pelindo dan Kantor Kesyahbanndaraan dan Otoritas Pelabuhan Belawan





Sumut, Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pengeledahan terhadap PT. Pelindo Regionsl 1 Belawan di Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II, Medan, dan Kantor Kesyahbanndaraan dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhanan dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun anggaran 2023 - 2024.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mencari dan menemukan alat bukti yang cukup dalam penanganan perkara dan penetapan tersangka.

Diketahui sebelumnya penggeledahan itu dilakukan setelah Kejati Sumut menemukan indikasi kuat telah terjadi penyimpangan dalam proses pengeleolaan dan penerimaan uang itu sendiri.

Dalam keterangannnya kepada awak media, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar SH, M.Hum, melalui Pelaksana Harian Asisten Intelijen Kejati Sumut Bani Ginting SH, MH, mengatakan bahwa ada beberapa objek di dalam ruangan pada dua lokasi yang dilakukan penggeledahan.

"Dimana sasaran atau target yang ingin di telusuri atau diperoleh yaitu pada bagian atau seksi keuangan, data pelaporan dan ruang inventarisir pendataan kedatangan dan pengaturan lalu lintas persinggahan kapal di wilayah pelabuhan serta ruang tempat terkait lainnya," ucap Bani Ginting.

Ditambahkannya, penggeledahan tersebut dilakukan sesuai KUHAP dan surat penetapan dari Pengadilan Negeri Medan Nomor.12/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Medan.

"Proses penggeledahan yang melibatkan puluhan tim Jaksa penyidik tersebut diharapkan dapat mendukung langkah penyidikan dalam rangka memperoleh alat bukti yang cukup, sehingga dapat ditemukan terkait apa dan siapa yang dianggap berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi itu," tutup Bani Ginting.
×
Berita Terbaru Update