Limbah Mengalir ke Permukiman, PMP-SU Desak PT Juishin Ditutup
Medan(09/01/2026) Persatuan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (PMP-SU) menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Juishin Indonesia. Aksi ini dilakukan menyusul laporan PT Kawasan Industri Medan (KIM) bersama masyarakat sekitar kepada Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dugaan aliran limbah industri yang mencemari kawasan permukiman warga.
Koordinator Aksi PMP-SU, Pahri Tanjung menegaskan bahwa dugaan pencemaran lingkungan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan hak hidup masyarakat sekitar.
“Kami menilai persoalan limbah PT Juishin Indonesia sudah sangat meresahkan. Jika benar limbah industri mengalir hingga ke pemukiman warga, maka ini adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan etika lingkungan. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan industri,” tegas Pahri Tanjung.
Sebagai bentuk sikap kritis dan kontrol sosial, PMP-SU menyampaikan tiga tuntutan utama yaitu:
1. Meminta Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara untuk mencopot izin industri PT Juishin Indonesia, karena hingga saat ini diduga belum menyelesaikan persoalan limbah yang mengalir ke kawasan permukiman warga.
2. Mendesak Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara bersama Polda Sumatera Utara untuk turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perizinan serta kondisi pengelolaan limbah industri PT Juishin Indonesia.
3.Menuntut penutupan dan pencabutan seluruh izin produksi PT Juishin Indonesia apabila terbukti melakukan pencemaran lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pahri Tanjung menegaskan bahwa aksi ini merupakan wujud tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi hak masyarakat,aksi ini akan terus berlanjut dengan massa yang lebih banyak lagi.
“Mahasiswa hadir sebagai penjaga nurani publik. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Lingkungan yang sehat adalah hak rakyat dan akan ada aksi lanjutan ” tutupnya.
Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat Indonesia!




.png)
