Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Yayasan

Iklan 3

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Direktur PT. TKR Minta ganti Rugi dan Event Organizer (EO) dan pedagang UMKM di Plaza Kuliner kepada BUMD PT Bhineka Perkasa Jaya (BPJ) terus bergulir hingga ke lingkaran Istana Presiden

Selasa, 18 Februari 2025 | Februari 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-18T15:08:40Z


Direktur PT. TKR Minta ganti Rugi dan Event Organizer (EO) dan pedagang UMKM di Plaza Kuliner kepada BUMD PT Bhineka Perkasa Jaya (BPJ) terus bergulir hingga ke lingkaran Istana Presiden



Deli Serdang,18 February 2025

Persoalan tuntutan ganti rugi PT. TKR sebagai Event Organizer (EO) dan pedagang UMKM di Plaza Kuliner kepada BUMD PT Bhineka Perkasa Jaya (BPJ) terus bergulir hingga ke lingkaran Istana Presiden.


Menurut Agustinus Limbong, ST, perwakilan pedagang UMKM, mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, hingga kini BUMD PT BPJ tidak menunjukkan itikad baik meskipun telah dua kali mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Deli Serdang.



"Saya tidak suka cara Dirut PT BPJ Taufik Ismail dan Komisaris Syahrifa menangani persoalan ini. Pada RDP dengan Komisi II DPRD Deli Serdang tanggal 21 Januari 2025 dan 7 Februari 2025, mereka tidak hadir dan hanya mengutus manajer dan supervisor," ujar Agustinus dengan nada kesal.



Ia juga membantah pernyataan Taufik yang menyatakan bahwa PT BPJ tidak memiliki dasar hukum untuk memberikan ganti rugi kepada PT. TKR dan UMKM karena belum memiliki kontrak kerja. "Jika memang tidak ada dasar hukum, mengapa PT BPJ memberikan ganti rugi Rp 20.000.000 kepada pemilik wahana pasar malam (Supriansyah/Ari) sehari setelah pembatalan operasi pada 13 Januari 2025?" tegasnya.



Lebih lanjut, Agustinus mengungkapkan bahwa selama enam bulan sebelum rencana pasar malam hingga saat ini, para pedagang masih berjualan di Plaza Kuliner dengan memberikan kontribusi sebesar 10% dari hasil transaksi kepada PT BPJ.



Menanggapi situasi ini, Ketua Umum Ketum Lingkar Nusantara (LISAN), Hendarsam Marantoko, SH, MH, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan pedagang UMKM dan PT. TKR. Dalam komunikasi melalui telepon WhatsApp dengan Agustinus Limbong pada Rabu, 14 Februari 2025, ia menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.



"Hallo adinda Limbong, lanjutkan masalah ini ke Ketua DPRD Deli Serdang dan Bupati. Jika mereka tidak dapat menyelesaikannya, bawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), dan LISAN akan terus mendampingi hingga tuntas," kata Hendarsam.



Agustinus juga mengungkapkan bahwa persoalan ini telah disampaikan kepada juru bicara kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria, sebagai upaya mempercepat penyelesaian konflik.



Menanggapi polemik yang sedang berlangsung, Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Bapak Rules Gaja, S.Kom, turut  bicara. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penyelesaian masalah ini.



"Kami dari GNI mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh oleh para pedagang UMKM dan PT. TKR. BUMD sebagai badan usaha milik daerah harus bertanggung jawab dan memberikan kejelasan kepada masyarakat," ujar Rules Gaja.



Ia juga mendorong pihak berwenang untuk bertindak cepat agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan merugikan banyak pihak. "Keadilan harus ditegakkan. Kami siap mengawal dan mendukung setiap langkah hukum yang diambil demi kepentingan masyarakat kecil," tambahnya.

(Tim)

×
Berita Terbaru Update