Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan WJMB

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pertemuan Haru di Dolok Parmonangan: Solidaritas untuk Masyarakat Adat Sihaporas dan Perjuangan Hak Hutan Adat

Sabtu, 27 September 2025 | September 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-27T10:37:36Z




Dolok Parmonangan, Simalungun – 26 September 2025.

Di tengah perjuangan panjang Masyarakat Adat mempertahankan hutan adat dari klaim sepihak perusahaan, sebuah momen haru terjadi di Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun. Pertemuan kembali dengan Pastor Walden Sitanggang, sosok rohaniwan yang berdiri di garis terdepan saat Masyarakat Adat Sihaporas mengalami kekerasan oleh pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL), menjadi simbol penghormatan dan solidaritas kemanusiaan.

Dalam pelukan erat yang penuh emosi, terucap kalimat sederhana namun mendalam:
“Terima kasih banyak, Pastor.”
Air mata pun menetes, mengingat kembali keberanian Pastor Walden saat membawa dua unit ambulans menembus hadangan aparat keamanan perusahaan demi mengevakuasi korban luka. Aksi itu adalah bentuk nyata keberpihakan pada kemanusiaan, ketika warga Sihaporas dipaksa berlari ke hutan untuk menyelamatkan diri dari tindak kekerasan yang melukai hati dan tubuh mereka.

Makna dan Pesan

  • Pelukan itu bukan hanya ungkapan pribadi, melainkan simbol penghormatan dari masyarakat adat terhadap keberanian dan solidaritas seorang pemimpin rohani.

  • Ia menegaskan kembali bahwa di balik luka yang masih terasa, api perjuangan masyarakat adat untuk mempertahankan hak ulayat dan hutan adat tetap menyala.

  • Pertemuan ini juga menjadi pengingat bahwa hak konstitusional masyarakat adat telah dijamin dalam Putusan MK No. 35/PUU-X/2012, yang menyatakan hutan adat bukan lagi hutan negara, melainkan milik masyarakat hukum adat yang sah.

Hormat untuk Solidaritas

Hormat setinggi-tingginya kepada Pastor Walden Sitanggang yang telah menunjukkan keberanian melampaui batas kepentingan pribadi, berdiri di garis kemanusiaan, dan memperlihatkan bagaimana iman dan kepedulian sosial menyatu dalam aksi nyata.

Tuntutan dan Harapan

Perjuangan masyarakat adat Sihaporas dan seluruh komunitas adat di Sumatera Utara tidaklah usai. Negara dituntut untuk:

  1. Menegakkan Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 dengan mengakui dan melindungi hutan adat.

  2. Menghormati tanah ulayat sebagai identitas dan sumber penghidupan masyarakat adat.

  3. Menghentikan segala bentuk kekerasan struktural terhadap masyarakat adat yang memperjuangkan haknya.

Di balik luka, ada harapan. Di balik air mata, ada kekuatan. Sihaporas adalah wajah perjuangan masyarakat adat yang tak akan padam, karena hutan adat adalah kehidupan, bukan komoditas.


📌 Tagar perjuangan:
#SaveSihaporas #HutanAdat #TanahUlayat #TutupTPL #SolidaritasAdat



×
Berita Terbaru Update